Dukcapil SBB Layani Perubahan Akta Lama Menjadi Dokumen Berbarcode - MetroXpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6281360839467 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda - PEMASANGAN IKLAN VIDEOTRON PORTAL DIGITAL HUBUNGI 081360440500

Thursday, August 6, 2026

Dukcapil SBB Layani Perubahan Akta Lama Menjadi Dokumen Berbarcode



PIRU, MetroXpose.com |  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membuka pelayanan perubahan dokumen pencatatan sipil dari format lama atau manual menjadi dokumen berbarcode bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Layanan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Pelayanan berlangsung pada Kamis, (6/08/2026), di Lantai I Kantor Bupati SBB. Dukcapil menyediakan layanan langsung bagi ASN yang masih memegang dokumen pencatatan sipil dalam format lama.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Dukcapil SBB mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus memperkenalkan layanan administrasi yang lebih modern dan berbasis digital.

Kepala Dukcapil SBB, Julius Nahuway, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses.

“Momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Julius.

Menurut Julius, perubahan dokumen ke format berbarcode memberikan kemudahan dalam proses verifikasi dokumen sekaligus mendukung keamanan administrasi kependudukan.

Layanan tidak hanya menyasar Akta Kelahiran, tetapi juga dokumen pencatatan sipil lain yang masih menggunakan format lama, antara lain Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian.

Dalam pelayanan tersebut, ASN tidak dikenakan biaya. Pemohon cukup membawa dokumen persyaratan sesuai jenis akta yang hendak diperbarui untuk kemudian diverifikasi oleh petugas Dukcapil.

Dukcapil SBB sengaja menghadirkan layanan di lingkungan Kantor Bupati agar ASN tidak perlu meninggalkan lokasi kerja untuk mengurus pembaruan dokumen.

Pelayanan tersebut mendapat sambutan dari sejumlah ASN yang memanfaatkan kesempatan untuk memperbarui dokumen pencatatan sipil mereka.

Julius berharap ASN dapat menjadi contoh dalam membangun kesadaran tertib administrasi kependudukan. Menurut dia, dokumen kependudukan yang lengkap dan valid penting untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Dukcapil SBB juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan dokumen pencatatan sipil dalam format lama untuk melakukan pembaruan secara bertahap melalui layanan administrasi kependudukan yang tersedia.

Langkah tersebut diharapkan mempercepat proses modernisasi administrasi kependudukan di SBB sekaligus memperkuat pelayanan publik yang mudah, aman, dan sesuai ketentuan




(FA/MX)