Ekspor Tersangka Dugaan Korupsi ADD Desa Hatunuru Ditunda, Kejati Maluku: Penyidik Sedang Monitoring - MetroXpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6281360839467 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda - PEMASANGAN IKLAN VIDEOTRON PORTAL DIGITAL HUBUNGI 081360440500

Wednesday, July 29, 2026

Ekspor Tersangka Dugaan Korupsi ADD Desa Hatunuru Ditunda, Kejati Maluku: Penyidik Sedang Monitoring


Ambon, MetroXpos.com | Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menunda agenda ekspor tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026.

Penundaan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, S.H., M.H., setelah berkoordinasi dengan tim penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

"Saya barusan cek ke teman-teman penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat. Mereka tunda karena ada monitoring," kata Ardy .Rabu (29/7/2026).

Ardy belum menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk monitoring yang dimaksud maupun jadwal baru pelaksanaan ekspor tersangka. Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat belum mengumumkan pengganti jadwal tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan ekspor tersangka dalam perkara dugaan korupsi ADD Desa Hatunuru pada hari yang sama. Namun, agenda itu ditunda karena penyidik sedang melaksanakan kegiatan monitoring.

Meski demikian, penundaan tersebut tidak menghentikan proses penyidikan. Perkara dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa Hatunuru tetap ditangani Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru maupun identitas tersangka yang akan diekspor.


(FB/MX)