Bekasi, MetroXpose.com | Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat meluncurkan inovasi Sistem Kolaboratif Data (Si-Data) sebagai upaya memperkuat penanganan anak putus sekolah di Kabupaten Bekasi.
Program tersebut diperkenalkan pada Selasa (29/7/2026) guna memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.
Melalui Si-Data, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya menghadirkan sistem pendataan yang lebih akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi, memverifikasi, serta memantau anak-anak yang tidak lagi mengikuti pendidikan formal sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah menyebutkan, masih terdapat berbagai faktor yang menyebabkan anak putus sekolah, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, persoalan sosial, perpindahan domisili, hingga ketidaksesuaian data antarinstansi. Selama ini, perbedaan data menjadi salah satu kendala dalam menentukan langkah intervensi yang efektif.
Melalui penerapan Si-Data, proses pendataan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan satuan pendidikan, pemerintah desa dan kelurahan, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Data yang terkumpul akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti melalui program pendampingan maupun pengembalian anak ke jenjang pendidikan yang sesuai.
Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis kehadiran Si-Data akan mempercepat pengambilan kebijakan karena didukung basis data yang lebih valid dan diperbarui secara berkala. Selain menjadi instrumen pendataan, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana monitoring untuk memastikan anak-anak yang telah kembali bersekolah dapat terus mengikuti proses pembelajaran hingga tuntas.
Dengan implementasi Si-Data, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap semakin banyak anak memperoleh kembali haknya atas pendidikan, sekaligus mewujudkan layanan pendidikan yang lebih merata, inklusif, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
(MH/MX)
Melalui Si-Data, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya menghadirkan sistem pendataan yang lebih akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi, memverifikasi, serta memantau anak-anak yang tidak lagi mengikuti pendidikan formal sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah menyebutkan, masih terdapat berbagai faktor yang menyebabkan anak putus sekolah, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, persoalan sosial, perpindahan domisili, hingga ketidaksesuaian data antarinstansi. Selama ini, perbedaan data menjadi salah satu kendala dalam menentukan langkah intervensi yang efektif.
Melalui penerapan Si-Data, proses pendataan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan satuan pendidikan, pemerintah desa dan kelurahan, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Data yang terkumpul akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti melalui program pendampingan maupun pengembalian anak ke jenjang pendidikan yang sesuai.
Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis kehadiran Si-Data akan mempercepat pengambilan kebijakan karena didukung basis data yang lebih valid dan diperbarui secara berkala. Selain menjadi instrumen pendataan, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana monitoring untuk memastikan anak-anak yang telah kembali bersekolah dapat terus mengikuti proses pembelajaran hingga tuntas.
Dengan implementasi Si-Data, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap semakin banyak anak memperoleh kembali haknya atas pendidikan, sekaligus mewujudkan layanan pendidikan yang lebih merata, inklusif, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
(MH/MX)

