Polisi Gerebek Judi Dan Perederan Narkoba di Jermal Deliserdang - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, January 18, 2023

Polisi Gerebek Judi Dan Perederan Narkoba di Jermal Deliserdang




MetroXpose.com, Medan | Personil gabungan Polsek Percut Seituan bersama Polrestabes Medan gerebek lokasi permainan judi dan peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (17/01/2023).

Dalam penggerebekan itu, selain mengamankan seorang provokator berinisial RG (22) warga Jalan Bendungan I, Lingkungan II, Desa Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, petugas gabungan ini juga turut menyita mesin judi tembak ikan-ikan, sepedamotor dan sejumlah peralatan isap Narkoba.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penggerebekan ke lokasi merupakan patroli rutin.

Di mana dalam patroli rutin di Jalan Jermal XV tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora, Panit Reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan, Iptu Heriyadi.

“Dalam pelaksanaan patroli di Jalan Jermal XV dari 2 titik lokasi yang diinformasikan tersebut, personel berhasil menemukan barang bukti berupa mesin judi ikan-ikan tanpa layar, sepedamotor Ninja tanpa Nopol dan sepedamotor Honda Revo warna merah Nopol A 2795 BI, 6 buah timbangan elektrik, 26 buah alat isap bong, plastik klip, mancis, 4 buah sekop sabu-sabu, 1 unit mesin dingdong dan 1 klip daun ganja kering plastik kecil," terang Kompol M Agustiawan.

Sedangkan untuk tersangka RG diamankan kata Kapolsek, karena telah menjadi provokator yang berusaha memprovokasi massa untuk menghalangi petugas saat melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Saat itu Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora mengatakan agar dalam pelaksanaan patroli diharapkan kepada personel untuk tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

“Patroli gabungan Polsek dan Polrestabes Medan ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya, “sebutnya.

Kapolsek Percut Seituan ini juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba, serta gangguan Kamtibmas yang terjadi di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Seituan. 

Reporter : Leodepari