Pemko Medan Raih Anugerah Meritokrasi 2022 - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Friday, December 9, 2022

Pemko Medan Raih Anugerah Meritokrasi 2022


Metroxpose.com, Medan | Pemerintah Kota Medan dibawah kepemimpinan WaliKota Medan Bobby Nasution kembali meraih penghargaan bergengsi dalam implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini Penghargaan yang berhasil diraih ialah Anugerah Meritokrasi 2022.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman di Puri Agung Grand Ballroom Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (8/12).

Seperti yang diketahui dari hasil penilaian penerapan Merit Sistem dalam manajemen ASN yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan predikat BAIK kepada Pemko Medan. Atas keberhasilan itulah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Pemko Medan dalam menerapkan Merit Sistem serta meminta agar tetap konsisten dalam penerapannya.

Sementara itu dalam acara yang juga turut dihadiri oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis saat dikonfirmasi menuturkan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen dalam memperkuat implementasi terhadap 8 aspek Manajemen ASN yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

"Hal ini kita lakukan demi menuju sistem meritokrasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara."kata Sutan Tolang Lubis.


Reporter : Syaipul Siregar