Suami Gelap Mata Gonikan Istri di Humbahas - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, November 13, 2022

Suami Gelap Mata Gonikan Istri di Humbahas



MetroXpose.com, Humbahas | Gempar, suami melakukan pembunuhan terhadap istrinya, terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Samggul, Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara, pada Sabtu (12/11/2022).

Tak hanya itu, pelaku bernama Harapan Munthe (44) bahkan tega memutilasi dan membakar jasad istrinya, Nurmayat Situmorang (43).

Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, terungkapnya kasus ini diketahui tetangga korban yang curiga melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah dan membakarnya.

“Setelah itu saksi curiga dengan pelaku, kemudian saksi mengecek ke belakang rumah, setelah itu saksi melihat 2 potong kaki manusia,” kata Muhaimin, pada Minggu (13/11/2022).

“Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, di mana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban,” tambahnya.

Kemudian, polisi memburu dan meringkusnya di sekitar lokasi kejadian. Lalu jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul.

Ia juga menambahkan, beberapa barang bukti turut disita berupa kapak dan pakaian bekas terbakar.

“Yakni 1 buah Kapak bergagang kayu, 2 buah Belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung dan pakaian bekas terbakar 1 unit dan handphone samsung warna putih,” tuturnya.

Pihak kepolisian mengamankan pelaku dan hingga saat ini masih mendalami motif perbuatan keji Harapan. Pemeriksaan juga dilakukan di Polres Humbahas.

Reporter : Jams