Kunker Tim Pembina Samsat Polri Ajak Masyarakat Sumut Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, August 9, 2022

Kunker Tim Pembina Samsat Polri Ajak Masyarakat Sumut Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor


MetroXpose.com, Medan | Tim pembina Samsat Nasional melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Pendopo Gubsu, Selasa (09/08)

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si turut hadir mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Firman Satyabudi, M.Si beserta tim pada kegiatan tersebut

Turut hadir Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi, Dirregident Korlantas Polri, Tim Pembina Samsat Prov. Sumut dan pejabat utama Polda Sumut

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan sekaligus pernyataan pembukaan oleh Gubernur Sumut

Kapolda Sumut mengatakan kunjungan kerja Tim Pembina Samsat Nasional di Provinsi Sumut dalam rangka upaya peningkatan kedisplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan indentifikasi dan registrasi lendaraan bermotor, PKB dan SWDKLLJ*.

"Sesuai dengan temanya Roadshow Sosialisasi Penerapan Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009", tutur Panca

Panca menuturkan untuk kelancaran program tersebut, masyarakat Sumut harus berkomitmen apabila tidak membayar pajak kendaraan bermotor selama 5 ditambah 2 tahun maka diberikan sanksi Kendaraan bermotor akan ditarik.

"Oleh karena itu diharapkan seluruh masyarakat Sumut sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dana pembayaran pajak tersebut dapat digunakan sebagai sumber utama dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur", pungkas Panca. (Leodepari)