Berkas HS Tersangka Penganiya Anak di Minimarket Kuala Bekala Dilimpahkan Ke Kejaksaan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, January 27, 2022

Berkas HS Tersangka Penganiya Anak di Minimarket Kuala Bekala Dilimpahkan Ke Kejaksaan


MetroXpose.com Medan - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut melimpahkan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (27/01/2022)

Penyerahan tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan mantan oknum Satgas PDIP Kota Medan inisial HS (46) warga Jalan A. H. Nasution Komplek Milala Mas, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamtan Medan Johor

"Tersangka HS telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut", kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Hadi mengatakan tersangka HS dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut sesuai prosedur tahap II terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak inisial A (17) didepan salah satu minimarket

"Kita juga menyerahkan barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV di depan minimarket" jelas Hadi

"Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima", pungkasnya

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video kasus penganuayaan yang dilakukan seorang pria yang belakangan diketahui merupakan oknum Satgas PDIP dengan seorang pelajar didepan salah satu Indomaret dan terekam CCTV

Dalam video terlihat pria tersebut turun dari mobil lalu menampar dan menendang pelajar tersebut (Ali/MX)