Korban Teriak Maling, Patroli Polsek Pancurbatu Sigap Ringkus Pelaku 300 Meter dari TKP - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, December 12, 2021

Korban Teriak Maling, Patroli Polsek Pancurbatu Sigap Ringkus Pelaku 300 Meter dari TKP


MetroXpose.com, Pancur Batu -Wage Siregar (24) seorang pria yang mengaku tinggal di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu , Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara terpaksa dijebloskan ke jeruji Polsek Pancur Batu karena diduga kuat melakukan pencurian di Toko , Pada 6 Desember 2021, Pukul 18.25 Wib.

Kejadian tersebut diduga bermula pada saat, pelaku melintas di depan toko dan melihat ada sebuah tas milik korban di lokasi sehingga pelaku nekat mengambil tas yang ada di dekat korban pada saat itu juga.

Namun korban yang merasa curiga atas kehadiran pelaku di toko tersebut dan saat itu juga korban melihat tas nya sudah tidak ada di tempat yang ia simpan.

Melihat pelaku sudah berlari, Selanjutnya korban berteriak sambil berlari mengejar dan saat itu korban bersama teman nya yang yang ada di toko tersebut langsung melakukan pengejaran dan salah seorang teman korban sempat terjatuh saat melakukan pengejaran.

Saat itu juga Aiptu H Simanungkalit seorang personil satlantas Polsek Pancur Batu bersama personil Reskrim yang piket yang sedang berpatroli langusung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku 300 meter dari lokasi kejadian dibantu Personil SPKT Polsek Pancur Batu Aipda Tupa MS untuk mengamankan pelaku ke Mapolsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu , Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan di tempatkan di penjara Mapolsek Pancur Batu, Minggu 12/12/2021 Sore.

“Korban sudah membuat laporan resmi, Pelaku sudah ditahan dan saat ini kami sedang melengkapi berkasnya untuk kami kirim ke Jpu. Barang-Bukti yang kami amankan berupa 1(satu) Buah tas warna hitam,1(satu) Buah Dompet warna abu-abu dan 1(satu) unit Hp Merek OPPO A12,”Ungkap Mantan Plt Kapolsek Medan Tuntungan tersebut. (Ld/MX)