Grebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diamankan Polres Belawan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, December 2, 2021

Grebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diamankan Polres Belawan


MetroXpose.com Medan - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Operasi Grebek Kampung Narkoba di jalan pinggiran sungai Deli Kelurahan Pekan Labuhan. 

Dari kegiatan tersebut Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 7 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika Kamis (2/12/2021) siang

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S melalui Kasat Narkoba AKP Herikson Manulang mengatakan, penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi penggrebekan.

Kami melakukan operasi grebek Kampung Narkoba ini bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, dan dari kegiatan kali ini berhasil diamankan 6 orang pria dan satu orang Wanita yang diduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba," tandas Kasat Narkoba.

“Dari lokasi penggrebekan kami juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap shabu, 1 platik klip berisi shabu, puluhan plastik klip kosong, mancis, timbangan digital dan lain – lain, serta 1 unit rangkaian CCTV yang sementara ini kami duga sebagai alat untuk melihat situasi apabila petugas datang untuk melakukan penggrebekan” Sambung Kasat Narkoba.

“Untuk saat ini seluruh Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan secara intensif terkait dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika yang mereka perbuat,"
 pungkas Kasat Narkoba. (Ali/MX)