Kapoldasu Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Percut Seituan Terkait Kasus Liti Wari Gea - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, October 13, 2021

Kapoldasu Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Percut Seituan Terkait Kasus Liti Wari Gea

Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot pasca dampak perkara saling lapor terhadap Liti Wari Gea pedagang Pajak Gambir yang dianiaya oknum preman yang ditetapkan Sebagai tersangka dalam kasus Penganiayaan beberapa waktu lalu.

MetroXpose.com Medan - Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot pasca dampak perkara saling lapor terhadap Liti Wari Gea pedagang Pajak Gambir yang dianiaya oknum preman yang ditetapkan Sebagai tersangka dalam kasus Penganiayaan beberapa waktu lalu. 

Baca Juga | Kapoldasu: 370 Aduan Kasus Kejahatan Pinjol Bakal Ditindak Tegas

Diberhentikan dari jabatan Kapolsek Beserta Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Karena Kita Evaluasi Sesuai Dengan Kinerja, Dalam Hal Penyelesaian Perkara Dilapangan, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga | Pukul Pengendara Motor,  Oknum Polantas Deliserdang Diperiksa Propam

Untuk jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei tuan di isi Iptu Doni Pance Simatupang yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Reskrim Polsek Percut Seituan.

Baca Juga | Siber Bareskrim Tangkap 19 Remaja Terkiat Backlink Iklan Judi

Disisi lain Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mempertemukan
 pedagang Pasar Gambir berinisial LG dan pria yang diduga preman berinisial BS karena kasus saling lapor di Lobbi Adhi Pradana Mapoldasu, Selasa (12/10) malam.

Pada Saat Melakukan pertemuan itu Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, melakukan Atensi perkara kasus saling lapor yang ditangani Polsek Percut Seituan

Kapoldasu Sangat Berharap, Setelah Selesai pertemuan ini polemik dapat berakhir. Panca berharap ini tidak lagi menjadi polemik," Tegasnya.

Kapoldasu Mengatakan, kasus yang awalnya ditangani Polsek Percut Seituan, sudah diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

Kasus Saling lapor ini, kita percayakan penanganannya kepada kami, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh tim Krimum Poldasu," pungkasnya (Ali/MX)