Pelaku Order Go Send Fiktif Diciduk Polisi - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Wednesday, August 11, 2021

Pelaku Order Go Send Fiktif Diciduk Polisi


Pelaku Oreder Go Send Fiktif Diciduk Polisi

MetroXpose.com Medan - Polsek Medan Timur menangkap pelaku penipuan dan penggelapan melalui aplikasi go send ojek online, Indra Ade Pratama (24) Jalan Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, di Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/8/2021).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora menyebutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan kalau para driver ojek online menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan. "Kita bersama para driver ojek online mengamankan seorang pria kasus penipuan," sebut dia, Rabu (11/8/2021).

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk melakukan penipuan. "Modusnya pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send," ujarnya.

Tersangka yang berpura-pura menjadi penjual barang ini kemudian memesan ojek online. "Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut," jawabnya.

Tanpa ada rasa curiga, korban yang merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku. "Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada," ujar dia.

Masih Kapolsek, pelaku bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan. "Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000," katanya.

Saat ini, sambung Arifin pihaknya masih mengejar beberapa orang rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini. "Ada beberapa orang yang masih kita kejar," sebutnya.

Sementara itu, tersangka Indra mengaku sudah empat kali melakukan aksi ini. "Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang," ungkap pelaku

Setiap melakukan aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver beragam. "Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Dihadapan driver ditelfon penerima barang itu yang merupakan teman saya. Nah setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan," kata dia.

Hasil uang kejahatan itu dibagi kepada teman-temannya. "Saya hanya diajak saja, ," diakuinya (Ali/MX)