Polsek Medan Helvetia Dan Tim Gabungan Razia Masker dan Semprot Disinfektan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Saturday, July 3, 2021

Polsek Medan Helvetia Dan Tim Gabungan Razia Masker dan Semprot Disinfektan


Tim Gabungan dan Polsek Medan Helvetia Razia Masker dan Senprot Disinfektan

MetroXpose.com Medan - Polsek Medan Helvetia terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam mencegah penyebaran Covid - 19 di Kota Medan khususnya wilayah kecamatan Medan Helvetia. Sabtu (03/07/2021) pagi

Dengan menurunkan 13 personil gabungan, penyemprotan cairan disenfektan dan razia masker di kawasan pajak Tradisional Sei Sekambing CII kecamatan Medan Helvetia

Tak hanya melakukan penyemprotan disenfektan, dan razia masker, petugas yang tergabung dalam team KRYD yang dipimpin Ipda Nizar Nasution Panit 2 Intelkam juga melakukan penghimbauan terhadap masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, mengatakan penyemprotan yang dilakukan serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polsek Medan Helvetia, dengan terus dilakukannya penyemprotan disenfektan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di kota Medan khususnya Kecamatan Medan Helvetia".ucapnya

Selain menyemprotkan disenfektan, Pardamean mengungkapkan anggota juga memberikan himbauan - himbauan kepada pedagang dan pembeli yang berada di pajak tradisional sei sekambing CII agar terus mematuhi dan mentaati Prokes

"Jangan sampai karena kita abai terhadap aturan prokes malah menciptakan klaster baru Covid - 19".tegas Pardamean mengakhiri (Ali/MX)