Dua Sejoli Ditangkap Saat Hendak Edarkan Narkoba - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, January 7, 2021

Dua Sejoli Ditangkap Saat Hendak Edarkan Narkoba

Dua Sejoli Ditangkap Saat hendak Edarkan Narkoba


MetroXpose.com, Medan - Hendak edarkan Narkoba Pasangan kekasih paruh baya, berinisial NN (40), warga Jalan Karya Clincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dan teman prianya RS (40) warga Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan AR Hakim Medan.

Baca Juga | Ngeri!  Jalan Medan - Sidikalang Amblas,  Ini Rekayasa Lalulintasnya 

Sebelumnya, keduanya diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan telah masuk target operasi (TO) polisi.”Para pelaku ditangkap pada hari Rabu (03/12/2020) di Jalan AR Hakim Medan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SH SIK M, Rabu (06/01/2021).

Keberhasilan penangkapan tersebut, kata Kompol Oloan, tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada sepasang kekasih yang bebas menjual barang haram kepada masyarakat.

Dari informasi itu, petugas langsung menindaklanjutinya untuk menangkap kedua pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya. Dari tangan pelaku, berhasil disita barang bukti sabu-sabu cukup banyak seberat 7,5 ons,” pungkas Kompol Oloan seraya mengatakan jika kedua pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.(San/MX)