Seorang Kepala Dinas dan Komplotannya Ditangkap Polrestabes Medan Terkait Pesta Narkoba - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, October 1, 2020

Seorang Kepala Dinas dan Komplotannya Ditangkap Polrestabes Medan Terkait Pesta Narkoba




MetroXpose.com, Medan - Polrestabes Medan kembali menangkap sekelompok pria yang sedang berpesta narkoba jenis pil ekstasi dari salah satu tempat Club Malam di Medan. Sebanyak 8 orang disergap itu diboyong ke Polrestabes Medan. “Dalam kasus narkoba ini, 6 orang ditetapkan tersangka, 2 orang ditetapkan sebagai saksi. Mereka ditangkap usai dugem dari Club Malam menuju salah satu Hotel di jalan Abdulah Lubis Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (30/09/2020).

Baca Juga | PLN Kembali Berikan Token Gratis Sampai Desmber 2020, Ini Kriterianya

Kombes Riko menyebutkan, penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang lagi berpesta narkoba jenis pil ekstasi di salah satu hiburan malam mewah di Kota Medan. 

Baca Juga  |  Bersiteru Dengan Kapolres Blitar,  Kasat Sabhara Pilih Berhenti dari Kepolisian

Selanjutnya petugas yang telah mengetahui ciri-ciri orang itu langsung melakukan penyelidikan, kemudian sekompok orang yang dimaksud itu diketahui beranjak pergi dari lokasi dan ditangkap saat sudah di depan hotel. 


Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan menemukan sebutir pil ekstasi di bawah jok mobil. Sekelompok orang itu dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine dinyatakan positif. “6 orang itu ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Kombes Riko Sunarko.


Dari keenam tersangka, tiga pria yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara. Tiga pejabat tersebut berinisial RS yang merupakan oknum Kepala Dinas Perindustrian Aceh Tenggara dan ZK selaku oknum Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Aceh Tenggara. Mereka ditangkap bersama 3 orang supirnya dan dua orang wanita malam.

Dari para tersangka itu petugas berhasil menyita satu butir pil ekstasi dan 5 unit ponsel bermacam merek. “Iya benar dan saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan. Dari keenam tersangka itu tiga diantaranya pejabat di Pemerintah Aceh Tenggara kita tahan sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Kanit II Idik Narkoba Polrestabes Medan Iptu Arjuna Bangun (San/MX) 
Seorang Kepala Dinas dan Komplotannya Ditangkap Polrestabes Medan Terkait Narkoba