8,3 Kilogram Sabu Siap Edar Diamankan Ditnarkoba Poldasu - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Monday, October 12, 2020

8,3 Kilogram Sabu Siap Edar Diamankan Ditnarkoba Poldasu


8,3 Kilogram Sabu Siap Edar Diamankan Ditnarkoba Poldasu



MetroXpose. Com,  Medan - Peredaran Narkoba belakangn ini sangat mengkhawatirkan untuk generasi muda,  kurir banyak yang nekad sebagai pengantar dengan imbalan yang lumayan menggiurkan apalagi dimasa sulit ekonomi pandemi sekarang ini. Kapolda Sumut pimpin press release pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia - Indonesia oleh Dit Narkoba Polda Sumut seberat 8,3 kg bertempat di depan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Medan. Senin (12/10/20)

Baca Juga | Satpam Pelempar Batu dari Atap Gedung DPRD Medan Jalani Pemeriksaan di Polda

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan PJU Polda Sumut.

Direktorat reserse narkotika Polda Sumut berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan meringkus 2 orang tersangka dengan inisial AN dan M di lokasi yg berbeda.

Baca Juga | Ferdinan Hutahaean Mundur dari Partai Demokrat

Kecurigaan Polisi berawal adanya informasi seorang laki - laki membawa narkotika dari tanjung balai menuju ke medan dengan mengendarai mobil sedan accord dengan BK 1103 QJ dengan inisial AN yg mengatakan bahwa barang haram tersebut sudah di serahkan kepada M yg mengendarai motor beat dengan tas merah. Kemudian subdit lll Ditresnarkoba Poldasu bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka M, namun saat akan di lakukan penangkapan Tersangka M melawan dengan menembakkan senjata api miliknya sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga saat di bawa ke rumah sakit tersangka tidak tertolong.

“Dari tangan tersangka M petugas menemukan 7 kg sabu yg di bungkus di dalam kemasan teh hijau merek Qing Shan dengan lakban silver.
Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka AN dan di kamar tersangka di temukan 1 kg sabu dan 3 bungkus pelastik klip bening dengan isi sabu seberat 300 gram, jadi total keseluruhannya 8,3 Kg” jelas Kapolda Sumut

Kapolda Sumut mengatakan agar media mampu berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotik dengan begitu kita bisa bekerja sama memberantas narkotika dengan aktif memberikan informasi kepada Polisi. (San/MX)