Jaksa Cantik Pinangki Resmi Ditahan Terkait Kasus Djoko Tjandra - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, August 12, 2020

Jaksa Cantik Pinangki Resmi Ditahan Terkait Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Cantik Pinangki Resmi Ditahan Terkait Kasus Djoko Tjandra

MetroXpose.com, Jakarta - Setelah lebih 3 Minggu penangkapan Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.


Baca Juga | Viral ! Sempat Anfal, 2 Perawat Berhasil Selamatkan Nyawa Balita Di Mareindal Kota Medan

“Berdasarkan bukti yang cukup tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM,” kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono di kantor Kejaksaan Agung, Rabu 12 Agustus 2020.


Baca Juga | Survey membuktikan, Bobby Nasution Unggul Sementara Atas Akhyar Nasution pada Voting Online MXS

Setelah ditetapkan tersangka tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Pinangki. Penahanan tersebut akan dilakukan selama 20 hari ke depan.


Foto Pinangki bersama buronan DJoko Tjandra banyak beredar di media sosial menjadi kan Pinangki Bidikan Penyidik kejaksaan jakarta Pusat

Jaksa Pinangki sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan karena pernah bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Hasil dari pemeriksaan internal tersebut, Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019.


Baca Juga | Setelah 20 Jam Diperiksa, Bareskrim Resmi Menahan Pengacara Djoko Tjandra

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemudian mencopot Jaksa Pinangki dari jabatan lamanya, Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Kejaksaan Agung pun telah menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

"Satu di Jalan Sriwijaya, satu di Tebet, terkait kasus Jaksa P," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kepada awak Media. (Uli/MX)