Alamakjang! Pelajar SMA Dihamili Oknum Karyawan PTPN IV, Sintua Gereja Pula Lagi - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Saturday, August 1, 2020

Alamakjang! Pelajar SMA Dihamili Oknum Karyawan PTPN IV, Sintua Gereja Pula Lagi

Alamakjang! Pelajar SMA Dihamili Oknum Karyawan PTPN IV, Sintua Gereja Pula Lagi

MetroXpose.com, Langkat - Seorang penetua di salah satu Gereja di kabupaten Langkat melakukan tindakan amoral, berawal dari permintaan pertemanan dari jejaring sosial saat korban duduk dibangku SMP, Komunikasi berlanjut sampai Korban duduk disalah satu Sekolah Menengah Atas di langkat dan memilih indekost dekat lokasi sekolah di daerah Stabat

Mainkan Lagu | Mencari Alasan By Exist band

Informasi yang dihimpun Kronologis kejadian tak sekedar ngobrol di dunia maya korban berinisial IAD (16) yang duduk di bangki SMA kelas 1 semakin intens berkomunikasi dengan pelaku via facebook dan WhatsApp. 

Baca Juga | VIRAL, Aksi Ganas Pria Berseragam TNI Saat ditabrak Geng Motor saat Balap Liar

Undangan pertemuan pun terjadi disaat oknum sintua yang berinisial (ASS) menyuruh datang ke rumah seorang pendeta yang dimana pemilik rumah sedang bepergian keluar kota. Entah apa yang merasuki seorang Sintua malah bertindak hendak melampiaskan libidonya kepada IAD dengan mengerayangi tubuh dan mencubi IAD. tak hanya disitu Sintua juga melanjutkan aksinya pada malam hari kali ini dirumah pribadinya dan disanalah IAD dinodai oleh ASS pertama kali.

Modus Sintua dengan mengiming-imingi korban memberikan biaya pendidikan jika nanti lulus SMA masuk ke Perkuliahan, serta dengan memutarbalikkan cerita kalau rumah tangga ASS sedang tidak akur dan mejelekkan sang IStri nya sendiri "Istri saya lebih tua dan sudah tidak Enak dipandang." tukasnya

Mainkan Lagu | Rindu Serindu Rindunya By Spoon Band

Berselang beberapa bulan perubahan badan IAD dicurigai ASS berbadan dua dan memberikan Testpack untuk IAD tetapi tak behasil karena tidak tahu menggunakannya, Perut IAD nampak sudah kian membesar dan Oknum Sintua tampak curiga dan memberitahukan kepada keluarga korban dan mengatakan IAD berbadan dua,

Baca Juga | Temui Buronan di Luar Negeri, Jaksa Cantik Pinangki di Nonjobkan, MAKI Serukan di Pecat sebagai ASN

Sempat terjadi negosiasi perdamaian atas ulah Sintua ASS dengan memberikan uang tunai 3 juta untuk biaya perobatan USG dan hasilnya postif 5 bulan hamil.

Baca Juga | Kabareskrim : Dieksekusi Kejaksaan, Djoko Tjandra Tetap di Rutan Mabes Polri Untuk Pengembangan Lanjut
Orang tua IAd meminta uang 100 juta yang akan digunakan biaya persalinan dan biaya kehidupan selama mengungsikan IAD keluar dari langkat. tetapi mendapat penolakan dari keluarga pelaku ASS bahkan menuduh jikalau orang tua IAD ingin menjual anaknya.

Baca Juga | : Minus Integritas, Lura Hingga Jaksa Membantu Pelaraian Buronan Djoko Tjandra

Sintua ASS sudah dilaporkan pihak keluarga IAD ke Polres Langkat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, ASS adalah seorang karyawan di PTPN IV yang notabene nya rekan kerja orang tua Korban.

Pihak Perkebunan PTPN IV membenarkan akan adanya seorang karyawan berinisial ASS terlibat masalah hukum , Namun kondisi ASS sudah bukan lagi berstatus Karyawan di PTPN IV dikarenakan pelaku perkosaan ini sudah terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai karyawan di perkebunan pasca mengetahui IAD hamil beberapa waktu lalau. Orang Tua IAD dan ASS adalah rekan kerja DI PTPN IV.

Baca Juga | Rambut Pirang Wakil Walikota Palu AUTO BOTAK Setelah di Komen Mendagri

Polres Langkat saat ini memburu pelaku ASS yang telah melarikan diri dan Polisi meminta pelaku agar menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum dan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia ,"Pungkas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres langkat Iptu Nelson Manurung (Lam/MX)