POLDA Sumut Usut 31 Kasus Terkait Dana Bansos Pandemi Covid-19 - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, July 14, 2020

POLDA Sumut Usut 31 Kasus Terkait Dana Bansos Pandemi Covid-19

POLDA Sumut Usut 31 Kasus Terkait Dana Bansos Pandemi Covid-19

MetroXpose.com, Jakarta
- Penyaluran bansos dari pemerintah Pusat dan daerah terkait Pandemi Covid-19 serta Bansos Tunai Alokasi Dana Desa,  Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri telah mengusut 55 kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos). Jumlah itu dilakukan penyelidikan oleh 12 Polda.

“Data yang kami terima 55 kasus di 12 Polda,” kata Brigjem Awi Setiyono, Selasa (14/7/2020). 


Baca Juga : KPK Geledah Ruko Ahong Pengusaha Terkenal di Kisaran, Terkait Apa?

Mantan Irwasda Polda Jawa Timur ini merinci, 31 kasus ditangani oleh Polda Sumatera Utara, lima kasus oleh Polda Riau, Polda NTT dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani tiga kasus.

Lanjutnya, dua kasus masing-masing diproses oleh Polda Jawa Timur, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat. Polda Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat dan Sumatera Barat masing-masing satu kasus.

Awi mengatakan, dari hasil penyelidikan rata-rata motif para pelaku antara lain; pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakuakan oleh perangakat desa.


Baca Juga : Raffi Achmad Ditawari Wakil Walikota PIlkada Tangerang Selatan

“Dengan maskud azas keadilan bagi mereka yang tidak menerima. Hal tersebut sudah diketahui dan disetujui yang menerima bansos,” ujar Awi.

Alasan pemotongan dana bansos itu, kata Awi, beralasan sebagai uang lelah ditambah tidak adanya transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagain dan dana yang diterima.

“Saat ini kasus masih melakukan penyelidikan, tentunya tanpa mengganggu jalannya pendistribusian,” Tutup Awi. (Ayu/MXC)