Sumut Ajukan Draf Kebijakan Pelaksanaan New Normal Daerah Berstatus Zona Merah dan Kuning - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Friday, June 5, 2020

Sumut Ajukan Draf Kebijakan Pelaksanaan New Normal Daerah Berstatus Zona Merah dan Kuning

Sumut Ajukan Draf Kebijakan Pelaksanaan New Normal Daerah Berstatus Zona Merah dan Kuning


MetroXpose.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengkaji dan menggodok draf aturan dan kebijakan terbaik untuk pelaksanaan New Normal atau tatanan kehidupan normal baru guna diterapkan di Sumut. Pengkajian draf dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat (5/6), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Baca Juga | Doni Monardo : Zona Hijau Zero Penanganan Covid-19 Aktivitas Ekonomi Mulai Dibuka



Dihadiri wakil Gubernur dan sejumlah Pakar Pendidikan sumaterea utara dan dinas terkait. Draf Yang diajukan oleh 33 kabupaten/Kota yang berbeda status Zonanya, jika rampung sampai tanggal 13 Juni akan diajukan ke DPRD setelah di setujuin bisa langsung diajukan ke Kementerian Kesehatan," Pungkas Edy Rahmayadi.



Isi dan model Pembelajaran terkait sistem pendidikan New Normal sudah ditungkan didalam draf yang kita ajukan, kata Gubernur. 

"Hal yang terpenting bagaimana anak didik sekolah bisa mendapat perlindungan sesuai dengan protokoler kesehatan dan rasa aman kepada anak-anak kita,' Tuturnya.

Baca Juga | Baim Wong Geser Posisi Sang Youtuber Atta Halilintar, Ini Pendapatannya

Selain penyelenggaraan pendidikan dan sekolah, beberapa hal yang juga dibahas di antaranya pengendalian pasar dan mall, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan dan kegiatan sosial lainnya.

Beberapa masukan yang disampaikan peserta rapat terkait pendidikan adalah agar tetap menyelenggarakan aktivitas pendidikan, namun dengan berbagai ketentuan seperti protokol kesehatan yang ketat, pemberlakuan jadwal dengan mengurangi jumlah hari masuk sekolah, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah, pengadaan rapid test untuk siswa dan para guru dan lainnya. Pertimbangannya, pendidikan tak mungkin berhenti hingga vaksin ditemukan.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto menyampaikan kondisi di Perguruan Tinggi. Katanya, saat ini PTS menunggu aturan Kemendikbud untuk pelaksanaan New Normal. “Seandainya kita perlu uji coba di daerah-daerah yang punya PTS, kami siap membantu,” ujar Dian kepada Gubernur.


Repoter : Sandrego
Editor    : Lamtoro