Viral ! Dua Oknum Polisi Lakukan Tindakan Tidak Terpuji Terhadap Seorang Warga - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, May 24, 2020

Viral ! Dua Oknum Polisi Lakukan Tindakan Tidak Terpuji Terhadap Seorang Warga

Viral ! Dua Oknum Polisi Lakukan Tindakan Tidak Terpuji Terhadap Seorang Warga

MeteroXpose.com, Aceh Timur - Kapolres Aceh Timur AKBP eko Widiantoro membernakan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh dua oknum polisi terhadap salah seorang warga yang diduga depresi atau gangguan kejiwaan yang sampai viral di medsos.

Baca Juga : Update Covid-19 : 949 Bertambah Total Positif menjadi 21.745

Kedua anggota kepolisian itu bertugas di Polsek Nurussalam, dan kejadian berlangsung pada sabtu (23/5/2020)

Tonton Videonya Disini




"Kronologis kejadiaan bermula saat Birgadir R bersama Brigadir E melaksanakan tugas kepolisian, terkait himbauan kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus pemasangan spanduk berisikan himbauan tidak mudik yang akan dipasang di diwilayah Gampong Bagok Sa, kecamatan Nurussalam. Saat sosialisasi ada seorang warga yang diketahui bernama Ramlan membentak anggota dilapangan, sambil berkata "mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul, tidak takut kamu polisi begitu petikan kalimat yang dilontarkan Ramlan saat beraksi.

Baca Juga : Viral ! Aksi Prabowo Subianto Kejutkan Ajudannya Tertidur Pulas

Menurut keterangan warga Ramlanadalah seorang terkena gangguan jiwa dan masih dlam proses pemngobatan jiwa.

Ramlan sempat menarik baju anggota dan hendak memukulnya, spontan anggota dilapangan menolong dan terjadilah pemukulan dan bergumul di tanah mengakibatkan kepala ramlan luka .

memang tindakan ini semata-mata pembelaan terhadap diri sendiri dan juga tidak dibenarkan dalam penanganan dilapangan. Kapolres juga menambahkan akan menindak kedua anggota polsek nurussalam sesuai dengan undang-undang kedisiplinan dan akan menyantuni baya pengobatan ramlan sampai sembuh. (San)