Pemdes Sifalaete : Validasi dan Finalisasi Data Penerima Bansos Dana Desa - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Saturday, May 23, 2020

Pemdes Sifalaete : Validasi dan Finalisasi Data Penerima Bansos Dana Desa



Metroxpose.Com, Gunungsitoli - Pemerintah Desa Sifalaete, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli gelar Musyawarah Desa Khusus untuk membahas validasi dan vinalisasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), musyawarah ini diadakan di balai desa Sifalaete, (23/05/2020) pagi tadi.


Musyawarah tersebut dihadiri Babinkamtibmas, Aipda Prianus Hura, Pendamping Lokal Desa, Krisna paulina Gea, Tenaga Ahli Kota Gunungsitoli, Asafati Gea, Kepala Desa Sifalaete Ekaman Laowo, beserta perangkat desa, BPD Desa Sifalaete, Pendamping PKH Lestariani Gea, Bidan Desa Leni Marlina Purba, Tokoh Masyarakat, dan Tim Relawan Desa Lawan Covid-19.


Kepala Desa Sifalaete, dalam arahannya menegaskan bahwa "calon penerima BLT-DD harus sesuai dengan sasaran penerima BLT-DD yang meliputi keluarga miskin non PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kehilangan mata pencaharian karena terdampak Covid-19, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis".


Tenaga Ahli PMD Kota Gunungsitoli Asafati Gea juga menyampaikan juknis penerimaan BLT-DD, sasaran penerima BLT-DD tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana desa tahun 2020.


Asafati Gea juga menambahkan BPD berhak menerima BLT-DD apabila BPD bukan berasal dari PNS atau memiliki penghasilan tetap dari pemerintah dan tidak menerima bantuan sosial lainnya.


Dari hasil musyawarah validasi dan vinalisasi dari 176 kepala keluarga di desa Sifalaete terdapat 7 kepala keluarga yang Memenuhi Syarat (MS) menerima BLT-DD, dan 4 kepala keluarga tidak memenuhi syarat (TMS).



Reporter : Oktolinus Laowo
Editor      : Lamtoro