Diduga Palsu! Izajah Sekretaris Desa Sinar Helaowo Kecamatan Boronadu Kabupaten Nias Selatan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Friday, October 4, 2019

Diduga Palsu! Izajah Sekretaris Desa Sinar Helaowo Kecamatan Boronadu Kabupaten Nias Selatan



MetroXpose.Com, Nias Selatan - Oknum sekretaris desa (sekdes) Sinar Helaowo Kecamatan Boronadu Kabupaten Nias Selatan - Sumatera Utara inisial (BZ) tempat dan Tanggal Lahir Sifalago Gomo, 17 Agustus 1983 izajah yang digunakannya masuk menjadi Sekdes diduga palsu.



Hal tersebut terbongkar ketika fotokopy Surat Tanda Selesai Belajar (STTB) dan Surat Tanda Kelulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama beredar luas ditengah-tengah masyarakat beberapa waktu lalu.

Fotokopy STTB yang beredar tersebut menerangkan bahwa yang bersangkutan tamat di SLTP Swasta pembangunan Nasional Medan 19 Juni 2003.


Tampak pada fotokopy izajah banyak kejanggalan dan perbedaan mulai dari tahun STTB Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 850/C/Kep/LK/2002 tanggal 28 Nopember 2002 No. DN-07 DI 1388687, ditandatangani Kepala Sekolah H. Pardede dengan nomor Induk 3857 stambuk 2003, sementara pada Surat Tanda Kelulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama TP 2002/2003 yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti Ujian Nasional 19 sampai 24 Mei 2003 dan nilai seluruh mata pelajaran tertera dengan rata-rata nilai 6.21 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/C/Kep/LK/2003 Tanggal 25 Maret 2003 No. DN 07 DI 1388473.


Anehnya lagi, yang bersangkutan baru menamatkan pendidikan ditingkat SLTP Swasta Pembangunan Nasional Medan setelah berumur 20 tahun, sementara pengakuan warga asli domisili Desa Sinar Helaowo Kecamatan Boronadu Kabupaten Nias Selatan yang bersangkutan menerangkan pada tahun 2003 yang bersangkutan saat itu tinggal di kampung dan bukan berada diluar daerah, namun yang sebenarnya berada diluar daerah saat itu sedang sekolah adalah salah seorang BPD Sinar Helaowo.


Ketika awak Media metroxpose.com mengkonfirmasikan kepada pihak SLTP via WA nomor 0812 9197 xxxx hari ini Jumat, (04/10/2019) tentang keabsahan nama yang tertera pada nomor induk 3857 stambuk tahun 2003 izajah tersebut, menjawab "salah sambung pak".

Basozalua Zebua yang dihubungi media ini via HP selulernya 0853 7080 xxxx menjawab bahwa kenapa baru ada masalah tentang izajah tersebut, "saya sedang tidak mencalonkan kepala desa", izajah saya sudah betul dan kalau ada masalah kita bisa datang kemedan, disini ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membenarkan izajah tersebut dan kalau memang butuh saya segera kirim via WA foto asli Izajah saya nanti, disini tidak bagus jaringan paparnya, tanpa menjelaskan kenapa mesti BPD yang mengakui keabsahan izajahnya, namun sampai berita ini dikirim kemeja redaksi foto izajah yang dia maksud belum juga dikirimnya.


Salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebut (Red) namanya sebagai narasumber kepada media ini memohon kiranya dugaan izajah palsu yang digunakan oknum sekdes BZ dapat diusut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI dan masih banyak dugaan pelanggaran lain lagi yang masih belum terungkap harap sumber tegas. (Tonz)