Luhut Pangaribuan Pakar Ahli Hukum Pidana Wawancarai Test Uji Publik Kandidat Capim KPK - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, August 27, 2019

Luhut Pangaribuan Pakar Ahli Hukum Pidana Wawancarai Test Uji Publik Kandidat Capim KPK


Metroxpose.com, Jakarta - Sesuai dengan jadwal yang direncanakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai Selasa (27/8) ini melanjutkan seleksi terhadap 20 kandidat yang sudah lolos pada seleksi tahap-tahap awal, dengan melakukan seleksi Wawancara dan Uji Publik.

Baca Juga : Pansel KPK Umumkan 20 Orang Lolos Profil Assessment, berikut namanya
Seleksi Wawancara dan Uji Publik yang dilaksanakan di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih dan seluruh anggota Pansel, dibantu oleh sosilog Meutia Gani Rahman dan ahli hukum pidana Luhut Pangaribuan.

Baca Juga : Eka Safitra Jaksa Terkena OTT KPK Diberhentikan Kejati DIY
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, seleksi Wawancara dan Uji Publik kepada kandidat Calon Pimpinan KPK akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8) mendatang. “Setiap capim KPK akan diberikan waktu satu jam untuk menjawab pertanyaan pansel dan panelis. Capim KPK pertama yang melakukan tes yaitu Alexander,” kata Yenti kepada wartawan Selasa (27/8). Rencananya, Pansel Capim KPK akan memilih ‎10 nama yang lolos seleksi Wawancara dan Uji Publik pada Jumat (30/8) mendatang. Ke-10 nama tersebut nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk diumumkan kepada masyarakat, dan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilaksanakan fit and proper test.
Dari 10 nama tersebut, DPR RI akan memilih 5 (lima) di antaranya sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.(dwi)