Perdebatan Tim kuasa Hukum di Sidang PHP Mahkamah Konstitusi - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Wednesday, June 19, 2019

Perdebatan Tim kuasa Hukum di Sidang PHP Mahkamah Konstitusi


MetroXpose.Com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019, Selasa (18/6/2019). Berjalannya sidang berlangsung aman dan terkendali. Tidak ada gangguan atau hambatan berarti selama jalannya persidangan.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 17.30 WIB sore. Saat memasuki waktu zuhur, sidang diskors dan berlanjut pada pukul 13.30 WIB siang. Agenda sidang kali ini yakni mendengar jawaban dari Pihak Termohon (KPU), Pihak Terkait (Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pantauan di lapangan hari ini, personil kepolisian tampak berjaga di depan gedung MK serta pintu masuk belakang Jalan Abdul Muis seperti pada sidang sebelumnya. Begitu juga di sekeliling MK dilingkari kawat berduri untuk memastikan keamanan area MK. Pihak kepolisian juga melakukan penutupan jalan di depan gedung MK serta rekayasa lalu lintas untuk melengkapi pengamanan.
Bagi pengunjung atau orang umum, mereka diperkenankan masuk ke MK jika sudah melewati pos pemeriksaan di bagian depan maupun bagian belakang MK. Tak hanya itu, para pengunjung diwajibkan memakai tanda pengenal saat berada di area Gedung MK.
Kuasa Hukum Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo – Sandiaga Uno, Bambang Widjayanto menjelaskan pihaknya siap mendengarkan jawaban termohon dengan bukti-bukti yang disiapkan. “Jika ada hal benar maka kita apresiasi, namun jika ada yang salah kita uji bersama-sama. Kita tidak akan melakukan tuduhan tanpa dasar dan di luar konstitusional,” ujarnya saat baru hadir di MK pukul 08.40 WIB pagi.
Namun secara garis besar, Bambang tidak terlalu mempersiapkan banyak hal. Sebab agenda sidang ini merupakan giliran Termohon dan Pihak Terkait membacakan jawaban permohonan.“Justru kami sedang mempersiapkan saksi untuk pascasidang ini,” tegasnya.
Sementara Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyatakan dia akan berfokus pada empat hal saat di persidangan, yakni menjawab permasalahan seperti situng, Daftar Pemilih Tetap (DPT), status paslon, serta dana kampanye. Hal ini dikatakannya saat baru hadir di MK sekitar pukul 08.30 WIB pagi.
Adapun Kuasa Hukum Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyatakan ada dua permohonan yang diajukan kubu 02. Permohonan itu, yakni pada 24 Mei 2019 dan menambahkan perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019.  “10 Juni, kami anggap sebagai permohonan baru yang dilampirkan, tapi tidak diregistrasi oleh MK,” ujar Yusril saat baru hadir di MK Pukul 08.15 WIB pagi.
Meski menganggap perbaikan permohonan itu tidak diregistrasi MK, tim hukum kubu 01 ini akan tetap menjawabnya di persidangan. “Jadi kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama, yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu,” tegasnya.(Man)