Jakarta, MetroXpose.com | Marwah Kepolisian Aceh Diuji, Belum setahun menjabat sebagai Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir mendadak dinonaktifkan dari jabatannya.
Kedua pejabat utama ini diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya isu terkait dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh jajarannya sendiri. Sontak, kabar ini mengejutkan publik, mengingat mantan Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) tersebut dikenal cukup vokal memimpin pengungkapan kasus-kasus narkoba besar di Serambi Mekkah.
Menanggapi situasi darurat tersebut, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan bergerak cepat agar roda organisasi dan pelayanan masyarakat tetap normal berjalan
Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya isu terkait dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh jajarannya sendiri. Sontak, kabar ini mengejutkan publik, mengingat mantan Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) tersebut dikenal cukup vokal memimpin pengungkapan kasus-kasus narkoba besar di Serambi Mekkah.
Menanggapi situasi darurat tersebut, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan bergerak cepat agar roda organisasi dan pelayanan masyarakat tetap normal berjalan
Jabatan Kapolresta Banda Aceh kini diserahkan kepada Kabid TIK Polda Aceh, Kombes Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap kedua perwira tersebut. Namun, ia enggan membeberkan detail materi perkara yang tengah didalami oleh Mabes Polri.
"Untuk substansi pemeriksaan, sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri. Proses pemeriksaan sedang berjalan, kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil resmi," terang Joko saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Pemeriksaan terhadap Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir bergulir tepat di tengah sorotan tajam Mabes Polri terhadap praktik 'main mata' oknum aparat dalam kasus narkotika.
Hanya beberapa hari sebelum kasus Banda Aceh ini mencuat, publik lebih dulu diguncang penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman beserta enam anggotanya dan satu personel Polda Aceh oleh tim gabungan Bareskrim Polri. Penindakan tegas itu berkaitan erat dengan dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan wewenang penegakan hukum.
Meski belum ada konfirmasi resmi apakah kasus di Polresta Banda Aceh terhubung dengan jaringan Tangerang Selatan, langkah tegas Mabes Polri ini mempertegas komitmen zero tolerance terhadap oknum penegak hukum yang berkhianat pada tugasnya.
Masyarakat menunggu hasil akhir dari pemeriksaan Propam Mabes Polri: apakah sang perwira menengah mampu membersihkan namanya, atau justru menambah daftar panjang pejabat kepolisian yang gulung tikar akibat godaan barang haram.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap kedua perwira tersebut. Namun, ia enggan membeberkan detail materi perkara yang tengah didalami oleh Mabes Polri.
"Untuk substansi pemeriksaan, sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri. Proses pemeriksaan sedang berjalan, kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil resmi," terang Joko saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Pemeriksaan terhadap Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir bergulir tepat di tengah sorotan tajam Mabes Polri terhadap praktik 'main mata' oknum aparat dalam kasus narkotika.
Hanya beberapa hari sebelum kasus Banda Aceh ini mencuat, publik lebih dulu diguncang penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman beserta enam anggotanya dan satu personel Polda Aceh oleh tim gabungan Bareskrim Polri. Penindakan tegas itu berkaitan erat dengan dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan wewenang penegakan hukum.
Meski belum ada konfirmasi resmi apakah kasus di Polresta Banda Aceh terhubung dengan jaringan Tangerang Selatan, langkah tegas Mabes Polri ini mempertegas komitmen zero tolerance terhadap oknum penegak hukum yang berkhianat pada tugasnya.
Masyarakat menunggu hasil akhir dari pemeriksaan Propam Mabes Polri: apakah sang perwira menengah mampu membersihkan namanya, atau justru menambah daftar panjang pejabat kepolisian yang gulung tikar akibat godaan barang haram.
(Lam/MX)


