“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Semoga hasil pemeriksaan nanti memberikan masukan yang bermanfaat,” ujar Wakil Bupati usai penyerahan yang berlangsung di kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan, Rabu (30/3/2026).
Penyampaian tepat waktu ini menjadi langkah awal menuju pemeriksaan yang objektif, sekaligus upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mendorong pengelolaan keuangan yang semakin berkualitas dan berdampak bagi pembangunan Deli Serdang.
(DP/MX)

