JTP Tegaskan Tata Kelola Pemkab Taput Bebas Suap Saat Ngobrol Antikorupsi Bersama KPK RI - MetroXpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6281360839467 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Friday, November 7, 2025

JTP Tegaskan Tata Kelola Pemkab Taput Bebas Suap Saat Ngobrol Antikorupsi Bersama KPK RI



Taput, MetroXpose.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Diseminasi Anti Korupsi dengan tema “Ngobrol Antikorupsi” pada Rabu, (6/112025) bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, keagamaan, dan tokoh adat se-Kabupaten Tapanuli Utara. Turut hadir mendampingi pimpinan daerah, Inspektur Kabupaten Tapanuli Utara dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.

Acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Maka dari itu, membangun kesadaran dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Kita semua punya peran penting untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yaitu PLH. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, dan Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Achmad Irsyad Darmawan, yang membawakan materi tentang “Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.”

Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui pengawasan sosial, edukasi, dan partisipasi publik terhadap pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Di tengah berlangsungnya acara, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan dinas dari Jakarta, dan langsung memberikan closing statement.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas sinergi dan dukungannya dalam memperkuat nilai-nilai integritas di daerah.

“Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada KPK semata. Ini adalah gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas. Mari kita bersatu, berkolaborasi, dan bersama-sama mewujudkan Tapanuli Utara yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Bupati.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber dari KPK RI. Para peserta yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar peran publik dalam pengawasan pembangunan dan pencegahan korupsi di daerah.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan komitmen bersama anti korupsi, menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, dan sesi foto bersama seluruh peserta dan jajaran KPK RI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan KPK RI dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara.


(DP/MX)