Maling Embat Helem di Parkiran Masjid Muslimin Teladan - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, October 8, 2023

Maling Embat Helem di Parkiran Masjid Muslimin Teladan


Metroxpose Medan | Rasa kecewa disampaikan oleh pengunjung Masjid, mengaku kehilangan helm merk LTD dari kenderaannya yang tergantung di bawah jok belakang motornya yang di parkir di halaman masjid Muslimin Teladan Medan, Sabtu (07/10/2023).
Sekira jam 19.50 Wib

Saat dia hendak melaksanakan sholat isya, tak jauh dari tempat posisi dia sering nongkrong ada Masjid tempat kejadian berlangsung. 

Setelah selesai pukul 19.45 WIB ,ia duduk sejenak dihalaman masjid dan langsung menuju parkiran motor, dan melihat helm merk LTD nya sudah tak ada lagi di jok belakang yg tergantung dibelakang motornya.

Kemudian ia mencoba menanyakan hal itu kepada penjaga parkiran masjid, dan menanyakan soal keberadaan helm Ltd nya itu, namun tukang penjaga parkiran mengatakan bahwa dia juga ikut sholat isya pada saat masuk jadwal sholat isya,

Dan itu bukan tanggung jawabnya karena dia juga ikut melaksanakan sholat isya,

lalu lelaki berinisial SS itu mencoba menanyakan kepada BKM masjid untuk melihat kamera CCTV yang berada dihalaman Masjid yang sampai jangkauannya keparkiran motor diluar.

Nah...setelah melihat kamera CCTV yang berada dihalaman parkiran motor, baru lah terlihat ada seseorang lelaki yang sedang memasuki halaman Parkiran Masjid dengan mengendarai sepeda motor mirip honda scoopy telah mengambil helm merk Ltd nya yang tergantung di jok belakang kereta dengan cara memutus tali gantungannya dengan menggunakan mirip pisau carter.

Atas kejadian tersebut, si korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Kota, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/634/X/2023/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA /POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 Oktober 2023 sekira Pukul 23.40 Wib.

Harapannya agar pelaku ditangkap lalu ditindak dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363, " Ungkap lelaki paruh baya itu pada media ini, Sabtu (07/10/2023).

SS sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan kehilangan dan atau pencurian helm yang dialaminya dan memproses sesuai hukum yg berlaku di Indonesia




Reporter : Syaipul Siregar