Plang Perumahan Wartawan Dipacak di Lahan Eks HGU PTPN II Marindal I - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, February 23, 2022

Plang Perumahan Wartawan Dipacak di Lahan Eks HGU PTPN II Marindal I



MetroXpose.com, Medan - Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) dan Forum Wartawan Poldasu (FWP) mendirikan plang di lahan eks HGU PTPN ll, Desa Marindal l, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (22/2).

Pendirian plang itu sebagai tanda akan dibangunnya perumahan bagi wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Poldasu (FWP).

“Hari ini kita berkumpul di lahan perjuangan Posko KTBM, di sini masyarakat sudah bercampur baur, ini adalah lahan eks HGU PTPN ll yang sudah 22 tahun kita perjuangkan sejak habis HGU-nya. Nantinya segera dibangun perumahan bagi wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Poldasu (FWP),” kata Ketua KTBM, Tao Mindoana Br Simamora.

Dalam pendirian plang itu hadir Sekretaris KTBM Johan Merdeka, Ketua FWP Zulkifli Tanjung, Sekretaris Budi Hariadi, Bendahara Sastroy Bangun serta pengurus dan anggota Forum Wartawan Polda Sumut.

Ketua KTBM mengungkapkan, lahan yang akan dibangun untuk tempat tinggal para wartawan ini sempat di serobot oleh mafia tanah berinisial TAR, salah satu mantan ketua organisasi kepemudaan.

“Dengan perjuangan yang keras KTBM dan FWP berhasil mendirikan plang sebagai tanda tanah itu adalah tanah perjuangan milik KTBM dan akan dibangun perumahan Forum Wartawan Poldasu karena mereka saudara kita dan belum memiliki tanah,” ungkapnya KTBM tidak rela bila tanah eks HGU PTPN ll diperjualbelikan oleh mafia-mafia tanah yang ada di Desa Marendal l.

“Kita harus membangun setapak rumah untuk tempat tinggal. Jangan kita biarkan mafia-mafia tanah di sini bergelimpangan yang taunya menduduki tanah negara dan memperjualbelikannya,” tegasnya.

Tao mengakui, lahan yang diduduki saat ini akan dijual mafia tanah kepada pengembang berinsial AK. “Kami mohon kepada aparat penegak hukum agar semua mafia – mafia, baik di Marendal, Selambo dan Helvetia agar ditangkap, karena sudah meresahkan masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Forum Wartawan Poldasu, Zulkifli Tanjung, mengucapkan terima kasih kepada

Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) karena sudah memberikan tanah untuk bisa ditempati dan dibangun perumahan bagi wartawan.

“Memang wartawan yang tergabung dalam FWP berjumlah 100 orang lebih sebagian belum punya rumah. Hari ini sudah kita mulai pemasangan plangnya, Insyah Allah kita pelan-pelan menyicilnya,” ujar.

“Biasanya kami memberitakan peristiwa-peristiwa yang ada di sini, tapi kali ini kami ikut berjuang bersama hanya untuk setapak tanah, dan tidak lebih. Kita bukan makelar, kita bukan bisnis, tapi kita hanya mau menjadikan ini sebagai tempat tinggal,” pungkasnya. (LD/MX)