Pelaku Balap Liar dan Tawuran Ditangkap Petugas dari Sejumlah Tempat di Kota Medan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, February 27, 2022

Pelaku Balap Liar dan Tawuran Ditangkap Petugas dari Sejumlah Tempat di Kota Medan


MetroXpose.com Medan - Personil dari Sabhara Polda Sumut Melakukan Razia Dan membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Ngumban surbaksi, Jalan Pinang baris , Jalan Gatsu, Sejumlah remaja ditangkap dan diamankan,

Tidak hanya itu, para remaja yang terlibat tawuran di jalan kapten sumarsono pun juga tak luput dari sergapan Tim Rajawali Ditsabhara Polda Sumut yang rufin melaksanakan Patroli malam hari di wilayah Polrestabes Medan.Sabtu (26/2/2022)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi balap liar dan tawuran diketahui saat tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut sedang melaksanakan rutin patroli rutin malam, Tim Rajawali langsung ke lokasi dan menangkap dan membubarkan aksi balap liar.

puluhan remaja Kita Amankan dari lokasi balap liar dan tawuran ini yang di amankan tim rajawali dan langsung di serahkan ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya di mintai keterangan” jelas Kombes Hadi

Sementara Kabid Humas menambahkan kenakalan remaja seperti ini jika di biarkan dapat merusak situasi kamtibmas yg kondusif di Kota Medan.

Sebelum memboyong ke Polsek Sunggal Tim Rajawali kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yg berada di sekitar lokasi balap dan tawuran.

Polda sumut berkomitmen berantas segala kejahatan meresahkan masyarakat,” pungkas Kabidhumas.(Ali/MX)