Metroxpose.com Karo - Terciptanya Program Sanitas Berbasis Masyarakat (Sanimas) T/A 2018 dilatarbelakangi oleh adanya arus urbanisasi perkotaan yang terus mengalami peningkatan, program ini bertujuan untuk peningkatan kwalitas lingkungan dibidang sanitasi khususnya pengelolaan air limbah yang diperuntukkan bagi kawasan padat kumuh perkotaan dengan menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Tapi kenyaataan yang kita lihat beberapa Kelurahan dan Desa Kabupaten Karo jauh seperti diharapkan walau ada yang berfungsi, tapi ada juga tidak berfungsi, sehingga IPAL tersebut menimbulkan masalah baru, seperti uapan bau busuk dan sumbat.
Seperti IPAL yang telah di bangun di Kelurahan Gundaling ( 1 ) Satu Lingkungan Tiga Listrik Atas, yang di keluhkan masyarakat Ipal tersebut tidak berfungsi sehingga menimbulkan bau busuk, akhirnya warga membobol Ipal tersebut mengalihkan saluran ke drainase sekitar. Namun terlihat sampah popok dan air kuning di duga kotoran manusia kata warga.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Radius Tarigan, ST terkait permasalahan ini ,kalau sebenarnya pembangunan dan pengelolaannya diberikan sepenuhnya kepada Masyarakat, begitu juga perawatan, masyarakat seharusnya membuat iuran tapi nyatanya dilapangan tidak ."Ujarnya,Kamis (04/11) melalui seluler.
"Sebenarnya program ini harus betul - betul di kelola oleh masyarakat, karena ini berbasis masyarakat dan sudah diserah terimakan kepada masyarakat." Ujar Kadis.
Radius menambahkan, bila ada memang terjadi seperti menguap dan mengeluarkan bau, ya berarti kemungkinan besar ada kerusakan, atau ada yang perlu diganti, seperti rusak saringan, masyarakat perlu mendatangi Dinas Perkim, agar dinas terkait bisa menjelaskan secara teknis." Ungkapnya.
Kalau Keterkaitan Dinas Lingkungan Hidup ya itu tadi, bila ada permasalahan yang mengganggu masyarakat, kiharus cek lokasi dan membawa sample ke ruang Labotarium agar bisa melakukan uji lab, untuk memastikan masalah tersebut apakah mengganggu kesehatan warga setempat. Tapi terkait ini masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk uji lab karena pengelolaanya seharusnya dilakukan oleh masyarakat makanya perlunya iuran masyarakat yang penerima manfaat, kata Radius Tarigan.(ERI/MX)
Tapi kenyaataan yang kita lihat beberapa Kelurahan dan Desa Kabupaten Karo jauh seperti diharapkan walau ada yang berfungsi, tapi ada juga tidak berfungsi, sehingga IPAL tersebut menimbulkan masalah baru, seperti uapan bau busuk dan sumbat.
Seperti IPAL yang telah di bangun di Kelurahan Gundaling ( 1 ) Satu Lingkungan Tiga Listrik Atas, yang di keluhkan masyarakat Ipal tersebut tidak berfungsi sehingga menimbulkan bau busuk, akhirnya warga membobol Ipal tersebut mengalihkan saluran ke drainase sekitar. Namun terlihat sampah popok dan air kuning di duga kotoran manusia kata warga.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Radius Tarigan, ST terkait permasalahan ini ,kalau sebenarnya pembangunan dan pengelolaannya diberikan sepenuhnya kepada Masyarakat, begitu juga perawatan, masyarakat seharusnya membuat iuran tapi nyatanya dilapangan tidak ."Ujarnya,Kamis (04/11) melalui seluler.
"Sebenarnya program ini harus betul - betul di kelola oleh masyarakat, karena ini berbasis masyarakat dan sudah diserah terimakan kepada masyarakat." Ujar Kadis.
Radius menambahkan, bila ada memang terjadi seperti menguap dan mengeluarkan bau, ya berarti kemungkinan besar ada kerusakan, atau ada yang perlu diganti, seperti rusak saringan, masyarakat perlu mendatangi Dinas Perkim, agar dinas terkait bisa menjelaskan secara teknis." Ungkapnya.
Kalau Keterkaitan Dinas Lingkungan Hidup ya itu tadi, bila ada permasalahan yang mengganggu masyarakat, kiharus cek lokasi dan membawa sample ke ruang Labotarium agar bisa melakukan uji lab, untuk memastikan masalah tersebut apakah mengganggu kesehatan warga setempat. Tapi terkait ini masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk uji lab karena pengelolaanya seharusnya dilakukan oleh masyarakat makanya perlunya iuran masyarakat yang penerima manfaat, kata Radius Tarigan.(ERI/MX)