Dugaan Penggelapan Data Oleh Sekwan DPRD Karo Dalam LKPJ T.A 2020 - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Monday, November 8, 2021

Dugaan Penggelapan Data Oleh Sekwan DPRD Karo Dalam LKPJ T.A 2020

Metroxpose.com, Karo - Dugaan adanya potensi penggelapan data oleh Sekretariat DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Karo di dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo 2020.

Metroxpose.com, Karo - Dugaan adanya potensi penggelapan data oleh Sekretariat DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Karo di dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo 2020. 

Baca Juga | Bupati Karo Buka Lomba PESPARAWI 2021

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang pemerhati pengguna keuangan daerah, Soni Husni Ginting, (47) warga Kabanjahe, Pada Minggu (07/11/2021) kepada awak media pukul 10.00 Wib di Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Soni menerangkan, dalam buku LKPJ Bupati Karo tahun 2020 di "BAB III di dalam analisis kesesuaian antara kegiatan dengan target indikator kinerja program pada halaman 292 - 293 tidak ada tercantum kegiatan pengadaan perlengkapan Rumah Jabatan / Dinas dan pengadaan peralatan Rumah Jabatan/ Dinas yang sesuai dengan realisasi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Karo Tahun 2020", kata Soni.

Sambungya lagi, dengan adanya dugaan penggelapan data tersebut maka ada indikasi mengarah kepada penggelapan dana pengadaan perlengkapan dan peralatan rumah dinas yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Karo jelasnya.

"Selain pengadaan peralatan dan perlengkapan rumah dinas, kita juga melihat adanya dugaan Mark - up di dalam anggaran pemeliharaan kenderaan dinas".

Masalahnya di dalam realisasi anggaran berdasarkan LKPJ Bupati Karo 2020 ada tercatat untuk pengadaan peralatan rumah dinas dan pengadaan perlengkapan rumah dinas sebesar lebih kurang 1.1 M ( satu koma satu Miliard Rupiah ), tapi di dalam Analisis kesesuaian antara kegiatan dengan target indikator kinerja program tidak ada tercatat soal pengadaan peralatan dan perlengkapan rumah dinas tersebut sebagaimana yang tertulis di bab lll halaman 292-293", Jelasnya.

Karena di dalam LKPJ realisasi sekretariat DPRD Kabupaten Karo ada tercatat anggaran pemeliharaan kenderaan dinas untuk empat (4) unit namun didalam outputnya berjumlah 12 unit dengan anggaran RP. 212.057.865. "Katanya.

Menanggapi hal ini , Metroxpose.com belum bisa menghubungi Sekretaris DPRD , karena saat di datangi keruanganya, Senin (08/11/2021) sekira pukul 10.00 Wib beliau belum datang kata staf Kantor DPRD Karo, saat di hubungi melalui seluler belum diangkat.

Saat Metroxpose.com menanyakan tanggapan terkait dugaan ini melalui WhatsApp Kepada Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan,mengatakan," Data realisasi anggaran seluruhnya ada di halaman 288 dan 289 untuk analisisnya coba di komfirmasi ke Bapeda , karen yang menyusun analisis LKPJ adalah Bapeda, inilah menurut emat saya." Ujar Iriani Br Tarigan. (Pmg/ERI/MX)