Bawa 2 Paket Sabu, Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, November 24, 2021

Bawa 2 Paket Sabu, Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan




MetroXpose.com Sergai - Dalam sepekan dalam melakukan penyelidikan, terduga bandar sabu asal Desa lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil ditangkap Polisi. Selasa(23/11) malam.

Baca Juga | Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak Gulung 9 Anggota Geng Motor

Informasi yang diperoleh, terduga bandar sabu yang diamankan diketahui bernama AS alias Aldo (18) warga Dusun II Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Terduga ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan pada hari Selasa(16/11) malam sekira pukul 20:30WIB. Tepatnya di Jalan Umum. Hasil pengeledahan petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca Juga | VIRAL, Dua Polantas Terjatuh Setelah Dibogem Seorang Anggota TNI 

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud, Rabu(24/11) membenarkan penangkapan pelaku terduga bandar sabu di wilayah hukum Perbaungan.

"Penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasannya di Dusun II Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai sering dijadikan tempat transaksi narkotika Jenis sabu,'' Kata AKBP Ali

Lanjut AKBP Ali, atas informasi kemudian tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi langsung melakukan penyelidikan selama sepekan dan pengecekan tempat kejadian perkara.

" Setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku yang patut dicurigai sebagai bandar sabu, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang saat berada di pinggir jalan umum,'' Ujar AKBP Ali

Kapolres mengatakan namun saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti 2 paket sabu.

"Hasil penggeledahan pelaku yang turut disaksikan kepala dusun, tim menemukan 2 paket sabu dan uang tunai Rp 140 ribu dan satu buah Handphone dan barang bukti lainya milik pelaku,''terangnya.

Selanjutnya, sambung Kapolres, Hasil introgasi kepada pelaku dirinya mengakui memperoleh narkoba dari seseorang bernama Dodi warga Dusun III Lidah Tanah, namun dilakukan penggerebekan dirumah Dodi tidak ditemukan

Berdasarkan bukti permulaan 
yang cukup kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke komando Polsek Perbaungan guna dimintai keterangan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses hukum selanjutnya,"pungkas Kapolres.(Ali/MX)