Kapolri Akomodir 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Menjadi ASN di POLRI - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, September 28, 2021

Kapolri Akomodir 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Menjadi ASN di POLRI

Kapolri Akomodir 56 Kapolri Akomodir 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Menjadi ASN di POLRI KPK Tak Lulus TWK Menjadi ASN di POLRI






MetroXpose.com Jakarta - Kisruh Pemecatan pegawai KPK yang tidak lulus dalam test kebangsaan beberapa waktu lalu hingga kini masih menjadi polemik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan solusi berkaitan polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Kapolri mengaku siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi aparatur negeri sipil (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.

“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua, Selasa (28/9/2021).

“Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” sambung Kapolri.

Surat tersebut telah dikirimkan Kapolri ke Sekretariat Negara (Setneg) pada Jumat lalu. Kapolri mengaku mendapat lampu hijau terkait permohonan perekrutan 56 pegawai.

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri,” jelas Kapolri.

“Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” pungkas Kapolri.(Ay/MX)