Pria Asal Aceh Kedapatan Simpan Sabu 1Kg di Jok Mobil - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, July 18, 2021

Pria Asal Aceh Kedapatan Simpan Sabu 1Kg di Jok Mobil



Pria Asal Aceh Kedapatan Simpan Sabu 1Kg di Jok Mobil



MetroXpose.com Medan - Tekab Reskrim Polsek Pancur batu, berhasil meringkus seorang pria
 MD (41) warga Dusun Kuala Desa cot itam Kecamatan Peureulak Aceh Timur tersangka Bandar narkoba jenis sabu di Berastagi Supermarket jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Petisah

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu SH, pada Minggu (18/7/2021) mengatakan bahwa hari Sabtu (10/6/2021) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pelataran parkir Berastagi supetmarket ada tersangka pemilik narkoba jenis sabu seberat 1000 gram dengan mengendarai satu unit mobil.

Mendapatkan informasi akurat tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu SH, Panit 2 Iptu Maruli Tua Siregar SH,MH dan Ipda Junaidi Karo Sekali melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP tersebut sekira pukul 22.00 wib,” ujarnya.

Lanjut Amir, setibanya di TKP, petugas menemukan mobil pemilik narkoba tersebut yang sudah diketahui ciri-cirinya. Kemudian mobil tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan tersangka didalam mobil.

Ditemukan dari bawah jok penumpang samping supir berupa 1 buah plastik warna hijau yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu guna proses hukum lanjutan.

“Hasil dari interogasi, tersangka mengakui bahwa diduga narkoba jenis sabu-sabu tersebut miliknya. Dan tersangka juga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya

“Barang bukti yang kita amankan berupa, 1 plastik warna hijau merek teh cina yang diduga berisi sabu dengan berat 1000 gram, 1 KTP dan 1 unit mobil Toyota Vios warna abu-abu Nomor Polisi BL 1276 AP tanpa dokumen,"ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut.(Ali/MX)