Satnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Pendi Tarigan CS Terkait Ganja 250 Gram - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Saturday, February 27, 2021

Satnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Pendi Tarigan CS Terkait Ganja 250 Gram



Satnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Pendi Tarigan CS Terkait Ganja 250 Gram



MetroXpose.com KARO - Kejadian Pada Rabu ( 24/02 ) sekira Pukul 15.30 WIB, di Jalan Alternatif Sinaman - Bulan Jahe Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, terjun ke TKP setelah menerima laporan dari masyarakat Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo  berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang Pria

Baca Juga | Pemerintah Umumkan Pengurangan Cuti Bersama 2021

Selanjutnya kedua tersangka yang bernama Pendi Tarigan ( 35 ) yang kesehariannya bertani warga desa Saribu Jandi Kecamatan Pematang Silima Huta, Kabupaten Simalungun dan Anhar Maulana Ginting ( 26 ) warga desa Jeraya Kecamatan Simpang Empat Kab. Karo di amankan petugas.

Baca Juga | Bejat, Ayah Cabul Sikat Putri Kamdung Dibawah Umur

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Hendri D B Tobing melalui KBO Iptu H Tarigan menjelaskan kepada MetroXpose.com, dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, kami bersama personil yang turun ke TKP menemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) bungkus kertas kalender berisikan narkotika jenis ganja dalam keadaan basah meliputi ranting, daun dan biji yang setelah ditimbang seberat netto 250 (dua ratus lima puluh) gram yang dipegang oleh tersangka Pendi ujarnya.

Baca Juga | Apel Persada Pemakaman Pratu Martinus di Aek Tamoang,  Keluarga Terima Bendera Merah Putih

Lanjutnya lagi, selain itu ditemukan juga 2 (dua) lembar kertas tiktak didalam kantong celana Anhar Maulana Ginting kata KBO

Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untukk proses pengembangan lebih lanjut papar Tarigan. (PMG/MX)