KPUD Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Kota Pematang Siantar - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, September 9, 2020

KPUD Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Kota Pematang Siantar

KPUD Tetapkan Daftar Pemilu Sementara Kota Pematang Siantar

MetroXpose.com, Pematang Siantar - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kota Pematangsiantar pada pemilihan Walikota dan wakil walikota Pematangsiantar tahun 2020 Bertempat di gedung Dharma Wanita kota Pematangsiantar, pada  Rabu (9/9/2020)

Baca Juga | Obituari : Selamat Jalan Mas Jakob Oetama Legendaris Wartawan Indonesia

Rapat pleno yang juga dihadiri Bawaslu, Disdukcapil kota Pematangsiantar dan perwakilan partai politik tersebut dibuka oleh Daniel Sibarani ketua KPUD kota Pematangsiantar bersama empat komisioner KPUD yang lain. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari delapan kecamatan membacakan hasil rekapitulasi jumlah pemilih di kecamatan nya masing masing. 

Baca Juga | KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli

Dari hasil rekapitulasi data pemilih di 8 kecamatan, 53 kelurahan dan 545 (TPS) ditetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 180.512 orang terdiri dari 87.159 pemilih laki laki dan 93.353 pemilih perempuan.

Selanjutnya KPUD kota Pematangsiantar membagikan hasil keputusan pleno tersebut kepada bawaslu, dan perwakilan partai politik yang hadir dalam acara tersebut


Reporter : Sarman Sidabutar