Seram ! Lalat Mewabah Warga Mulai Resah , Dinas Terkait Dihimbau Inspeksi - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, December 1, 2019

Seram ! Lalat Mewabah Warga Mulai Resah , Dinas Terkait Dihimbau Inspeksi


Metroxpose.com,Deliserdang - Warga di Desa Negara/Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang resah akibat mewabahnya lalat.

Keterangan diperoleh pada Minggu (1/12/219) menyebutkan, dalam kesehariannya lalat – lalat tersebut beterbangan ke pemukiman, masuk ke dalam rumah, hinggap di makanan/minuman bahkan tak jarang saat asyik ngobrol masuk ke dalam mulut. Akibatnya, sejumlah warga mengaku mulai resah dan kwatir lalat - lalat tersebut menimbulkan bibit - bibit penyakit.

"Ngeri melihatnya. Kalau berkerumun tampak menghitam karena jumlahnya banyak sekali. Warga sudah takut terjangkit penyakit dengan banyaknya lalat ini. Bisa-bisa orang terserang penyakit kolera, diare dan lainnya. Kerab kali saat makan harus bertarung dengan lalat lantaran sebelah tangan menggegam piring yang berisi nasi, sementara sebelahnya lagi mengusir lalat’’, kata Poltak Sinaga.

Disisi lain, secara pasti belum diketahui penyebab mewabahnya lalat. Namun sejak banyaknya berdiri perusahaan, seprti peternakan dan lainnya disana, populasi lalat pun tampak meningkat, ungkap warga lainnya.

Dalam hal ini kata mereka, sudah selayaknya dinas terkait di Pemkab Deliserdang turun ke perusahaan dimaksud guna memeriksa dokumen perijinan serta memastikan apakah layak berdiri atau tidak mengingat lokasinya berjarak sangat dekat dengan pemukiman. Diketahui, sebelum mendirikan sebuah perusahaan, pemilik terlebih dahulu menyiapkan sejumlah persyaratan dokumen perizinan. Seperti, UKL/UPL, izin Peruntukan, izin Lingkungan, izin mendirikan Bangunan, izin penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) dan jika ternak, harus mengurus ijin peternakan, tandas Simarmata.


Reporter : Adil Simarmata

Editor     : Lamtoro