Pasca di Gerebek, Diduga Kasi Trantib diLoby Oleh Centeng Pabrik Ilegal Aluminium - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, November 19, 2019

Pasca di Gerebek, Diduga Kasi Trantib diLoby Oleh Centeng Pabrik Ilegal Aluminium


Metroxpose.com , Deliserdang - Diduga centeng pengusaha sebuah pabrik peleburan aluminium berlokasi di Dusun 4 Kampung Tanjung Desa Limau Mungkur  Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang Senin sore mencoba meloby Kasitrantib Kecamatan STM Hilir, Ezra.


Dalam loby yang di lontarkan diduga oknum centeng itu lewat sambungan telepon tersebut dijelaskan agar Ezra menjumpai sang centeng di sebuah tempat berlokasi di seputaran Kecamatan Tanjung Morawa.
"Ya, aku ditelpon Jonatan. Dia bilang mau membahas soal pabrik aluminium itu. Apalah dayaku. Semua itu kan sudah ditangani Pemkab Deliserdang. Kemarin kan sudah didatangi dan sudah surati Satpol PP sama pihak Dinas lLingkungan Hidup", terang Ezra.

Sebelumnya, Jumat (15/11/2019) pabrik aluminium dimaksud digeruduk petugas Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deliserdang. Hal itu dilakukan lantaran keberadaan pabrik itu meski tak mengantongi ijin namun telah beroperasi sekira setahun lalu.

Terpisah, menyikapi persoalan ini sejumlah warga menuturkan kiranya Pemkab Deliserdang melalui dinas terkait diminta tidak memberi toleran. Tindak tegas dengan memberi sanksi berat karena telah berani beroperasi meski tak mengantongi ijin. Selain itu, warga berharap agar penegak hukum pada institusi terkait jangan memberi ruang gerak terhadap pengusaha untuk melakukan loby - loby tertentu tterhadap oknum pejabat di dinas terkait yang ditenggarai hanya mencari delik meloloskan dari jeratan hukum. Pun begitu kepada oknum - oknum tertentu kiranya jangan mudah terlobi. Karena tindakan pengusahan selama ini dikategorikan menjalankan usaha ilegal, jika tidak ketahun lanjut jika ketahuan akan dibenahi. Mirisnya, patut dipertanyakan sekira serahun bukanlah waktu yang singkat. Namun dapat beroperasi bebas mulus melenggang kangkung tanpa jamahan tangan - tangan hukum. Diduga semua itu tidak menutup kemungkunan berkat adanya kordinasi yang baik dan teroganisir dengan beberapa pihak berkompeten, cetus warga.


Reporter : Adil Simarmata

Editor     : Lamtoro