Diduga Disengaja Rubuhnya Plank Segel GAKKUM KLHK di PT Extravet Nasuba - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, October 15, 2019

Diduga Disengaja Rubuhnya Plank Segel GAKKUM KLHK di PT Extravet Nasuba


MetroXpose.com, Medan - Senin (14/10) pukul 14.00 wib Team investigasi Lembaga lingkungan hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) yang di pimpinan langsung ketua umum Agus Salim Tanjung S,Si di dampingi Abangda Rudianto ketua DPD Amphibi kota Medan / Jurnalis beserta jajaran pengurus mendatangi perusahaan PT. Extravet Nasuba yang merupakan perusahaan pengolahan Ayam yang berada di simpang Mabar jalan Yos Sudarso kota Medan terkait rubuhnya plank segel penegak hukum kementerian lingkungan hidup & kehutanan (GAKKUM KLHK) Sumatera Utara.


Pasalnya beberapa waktu yang lalu pihak GAKKUM KLHK Sumatera Utara menyegel perusahaan PT .Extravet Nasuba di duga telah melakukan pencemaran lingkungan ke sungai Deli dan tidak memiliki izin pengolahan limbah.


Kedatangan team investigasi Amphibi di terima Asman selaku kepala Humas perusahaan tersebut,dalam keterangan nya beliau menjelaskan terkait rubuhnya plank segel di karenakan plank tersebut terbuat dari kayu  lapuk serta faktor cuaca beberapa hari belakangan ini. Beliau juga mengatakan pada saat ini pihak perusahaan juga Masih melakukan gugatan ke pengadilan atas pemasangan plank segel tersebut, apabila perusahaan di tutup sekitar 600 karyawan akan menjadi pengangguran bahkan bukan itu saja bagai mana dengan nasib keluarga mereka.sementara pada saat ini pihak perusahaan sudah mengurus semua izin berdasarkan petunjuk dari dinas LHK kota Medan tapi mengapa pihak GAKKUM tidak segera mencabut sanksi penyegelannya ungkapnya


Sementara team investigasi Amphibi sebelum ke perusahaan PT .Extravet Nasuba telah terlebih dahulu mendatangi Balai GAKKUM KLHK Sumatera Utara yang berada di Jl. Suka Eka Medan Sumatera Utara. Pihak GAKKUM KLHK mengatakan pihak Team Amphibi harus melayangkan surat secara tertulis untuk mengetahui perkembangan persoalan yang di hadapi PT Extravet Nasuba ,bukan itu saja ketua umum Amphibi Agus Salim Tanjung S,Si juga mengatakan kedatangan team ke balai GAKKUM KLHK untuk menjalin silahturahmi dan memperkuat kerja sama dalam menyikapi persoalan - persoalan tentang pencemaran lingkungan limbah B3 yang di duga di lakukan perusahaan perusahan nakal Pungkasnya


Reporter : Rudianto
Editor     : Lamtoro