Pemerintah Tolak Pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat KLB Deliserdang - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, March 31, 2021

Pemerintah Tolak Pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat KLB Deliserdang

 

Pemerintah Tolak Pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat KLB Deliserdang


MetroXpose.com Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kemkumham tetap memegang teguh netralitas kepada siapapun, yang dalam hal ini kedua kubu Kepengurusan Partai Demokrat. Pengesahan pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ditolak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Maka, persoalan kekisruhan di partai berlambang bintang mercy dianggap Selesai.

Baca Juga | Pidato AHY Bicara Dualisme Demokrat Sidah Berakhir

" berkas yang di terima Kemnekumham dinilai belum lengkap dan data Tidak adanya perwakIlan DPC dan DPD sesuai rujukan ad/art tahun 2020"

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers soal Partai Demokrat secara virtual, Rabu (31/3/2021

Menurut Mahfud, bila ada persoalan di luar urusan administrasi negara, makan itu bukan lagi urusan pemerintah. "Ini sudah keputusan di bidang administrasi. Murni itu soal hukum dan sudah cepat," tegasnya

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.

“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan dmikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya.