Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Peras WNA Terkait Izin Tinggal - MetroXpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6281360839467 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda - PEMASANGAN IKLAN VIDEOTRON PORTAL DIGITAL HUBUNGI 081360440500

Thursday, June 4, 2026

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Peras WNA Terkait Izin Tinggal


Jakarta, MetroXpose.com | Dalam Kurun waktu berdekatan Aparat Penegak Hukum kejagung dan KPK menunjukkan Taringnya, KPK  telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Selain Silmy, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat imigrasi lainnya sebagai tersangka. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat yang berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal WNA.

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia, ya," ungkap Budi.

Proses yang dimaksud mencakup pengurusan KITAS maupun KITAP bagi warga negara asing yang ingin tinggal atau menetap di Indonesia dalam jangka waktu tertentu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto buka suara terkait penetapan wakilnya, Silmy Karim, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silmy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Agus menegaskan komitmennya menghormati proses hukum. Dia juga mendukung seluruh proses penanganan perkara dan berkomitmen untuk kooperatif. Termasuk membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik.

(Lam/MX)